Rapat Negosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Betonisasi Jalan Nuri Dusun Matenggeng II
Pemerintah Desa Matenggeng melaksanakan kegiatan rapat negosiasi pengadaan barang dan jasa untuk pekerjaan betonisasi Jalan Nuri, Dusun Matenggeng II RT 001 RW 006, pada tanggal 4 Mei 2026 bertempat di Balai Desa Matenggeng.
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa, Wisma Irawan, Kasi Kesejahteraan Casid, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diketuai oleh Unang Sunarto dengan anggota Iyan dan Raskim. Hadir pula pihak penyedia barang dan jasa, yaitu CV. Cinta Asih Corp.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan pekerjaan betonisasi jalan, mulai dari spesifikasi pekerjaan, volume kegiatan, jadwal pelaksanaan, hingga kesepakatan nilai kontrak pekerjaan. Berdasarkan hasil negosiasi, disepakati bahwa nilai kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) pekerjaan sebesar Rp19.644.000,00.
Adapun volume pekerjaan betonisasi yang akan dilaksanakan yaitu dengan ukuran 2 meter x 44 meter dengan ketebalan 0,13 meter. Pelaksanaan kegiatan direncanakan akan dimulai pada akhir bulan Mei 2026.
Berdasarkan hasil rapat dan proses pengadaan yang telah dilaksanakan, CV. Cinta Asih Corp ditetapkan sebagai pemenang pengadaan barang dan jasa untuk pekerjaan betonisasi Jalan Nuri Dusun Matenggeng II RT 001 RW 006 Desa Matenggeng.
Pemerintah desa berharap kegiatan betonisasi jalan ini dapat meningkatkan kualitas infrastruktur desa serta memperlancar akses masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.




0 Komentar