Pemeriksaan Berkas Bakal Calon Perangkat Desa Kaur Keuangan Desa Matenggeng Tahun 2026


Matenggeng, 20 Mei 2026 – Pemerintah Desa Matenggeng Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas persyaratan bakal calon perangkat desa unsur Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, bertempat di Balai Desa Matenggeng pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Pengawas Kecamatan Dayeuhluhur sesuai tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang telah ditetapkan panitia.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Matenggeng, Karsan, S.IP. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat datang kepada Tim Pengawas Kecamatan Dayeuhluhur serta seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala desa menyampaikan bahwa seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Beliau juga berharap kepada Tim Pengawas agar melaksanakan proses seleksi secara objektif dan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan, sehingga proses pengangkatan perangkat desa dapat berjalan transparan dan menghasilkan calon terbaik bagi Desa Matenggeng.

Selanjutnya, Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, Dasman, S.Pd, menyampaikan laporan tahapan kegiatan yang telah dilaksanakan panitia. Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat di setiap dusun, pembukaan pendaftaran, hingga tahapan pemeriksaan administrasi yang sedang dilaksanakan saat ini.

Menurut beliau, bagi bakal calon yang masih memiliki kekurangan persyaratan administrasi masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan. Dalam pemeriksaan ini, para bakal calon juga diminta menunjukkan dokumen persyaratan asli untuk dilakukan pencocokan dan verifikasi oleh tim pemeriksa.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Sekretaris Camat Dayeuhluhur, Faizin, S.E, yang mewakili Camat Dayeuhluhur sekaligus Tim Pengawas Kecamatan. Dalam keterangannya disampaikan bahwa proses pembuatan soal ujian nantinya akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan disusun oleh panitia.

Beliau juga menjelaskan bahwa tim pemeriksa berkas melibatkan berbagai unsur, di antaranya:

Kecamatan Dayeuhluhur

Koramil

Polsek Dayeuhluhur

Puskesmas Dayeuhluhur II

Korwil Pendidikan

Pemeriksaan meliputi administrasi kependudukan, kesehatan, SKCK, ijazah dan persyaratan lainnya sesuai Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dalam kesempatan tersebut, Saeful Uyun, S.IP turut menyampaikan teknis pelaksanaan pemeriksaan serta penjelasan mengenai peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa.

Adapun bakal calon perangkat desa unsur Kaur Keuangan yang mengikuti tahapan pemeriksaan berkas sebanyak 4 orang, yaitu:

1. Heni Rohaeni, S.Pd

2. Muhamad Rizki, S.T

3. Eka Yuliasih

4. Erwin Jayadi, S.T

Dari hasil pemeriksaan sementara, 1 orang bakal calon dinyatakan telah lengkap persyaratannya, sedangkan 3 orang lainnya masih harus melengkapi beberapa dokumen sesuai batas waktu tahapan hingga tanggal 26 Mei 2026.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi lain-lain berupa sambutan dan masukan dari Kapolsek Dayeuhluhur, Kepala Desa Matenggeng, Ketua Panitia Desa serta Korwil Pendidikan. Seluruh pihak berharap proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dapat berjalan lancar, tertib, aman dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas serta mampu mengemban amanah dalam pelayanan kepada masyarakat Desa Matenggeng.

0 Komentar