Bimtek dan Pencanangan Desa Anti Korupsi Tahap II Tahun 2026 di Desa Matenggeng

Pemerintah Desa menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Pencanangan Perluasan Desa Anti Korupsi Tahap II Tahun 2026 pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan diikuti oleh perangkat desa, BPD, LPMD, TP PKK, Pengurus BUMDes Gangsa Jaya, KDMP, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh adat, tokoh seni, serta para pelaku usaha desa. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan sambutan Kepala Desa Matenggeng.

Materi bimtek disampaikan oleh dari Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap mengenai pembangunan Zona Integritas Desa menuju predikat Desa Anti Korupsi. Materi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pencanangan perluasan Desa Anti Korupsi Tahap II Tahun 2026, pembacaan komitmen bersama fakta integritas perangkat desa, dan penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Turut hadir memberikan sambutan yang mengapresiasi langkah Desa Matenggeng dalam mendukung program Desa Anti Korupsi.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan piagam Desa Anti Korupsi oleh Kepala Desa Matenggeng yang disaksikan pihak Inspektorat Daerah dan Camat Dayeuhluhur, kemudian dilanjutkan foto bersama seluruh peserta kegiatan.

0 Komentar