Matenggeng, 9 April 2026 — Pemerintah Desa Matenggeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, melaksanakan kegiatan Public Hearing Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Balai Desa Matenggeng pada Kamis (9/4).
Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Ketua LPMD beserta pengurus, serta Ketua RW dan RT se-Desa Matenggeng. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Matenggeng, Karsan, S.IP, yang menekankan pentingnya public hearing sebagai sarana evaluasi dan penyampaian pertanggungjawaban kepada masyarakat. Selanjutnya, Ketua BPD, Dasman, S.Pd, menyampaikan peran BPD dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
Memasuki inti acara, Sekretaris Desa, Wisma Irawan, S.Pd, memaparkan LPPD Tahun 2025 yang mencakup pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai bentuk partisipasi aktif peserta, kemudian ditutup dengan penandatanganan laporan oleh BPD sebagai bentuk pengesahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Desa Matenggeng yang transparan, maju, dan sejahtera.


0 Komentar