Pembentukan Panitia Seleksi Perangkat Desa (Kaur Keuangan) Desa Matenggeng Tahun 2026
Pemerintah Desa Matenggeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, menggelar rapat pembentukan panitia seleksi perangkat desa untuk unsur Kepala Urusan (Kaur) Keuangan pada hari Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Matenggeng sebagai bentuk persiapan dalam rangka pengisian jabatan Kaur Keuangan yang akan segera berakhir masa tugasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, di antaranya Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, Ketua dan pengurus LPMD, Ketua dan pengurus PKK, pengurus BUMDes, para Ketua RW se-Desa Matenggeng, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pengisian perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Matenggeng, Bapak Karsan, S.IP, menyampaikan bahwa pembentukan panitia seleksi ini merupakan langkah awal yang penting untuk menjaring calon perangkat desa yang kompeten, jujur, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Beliau juga berharap seluruh proses seleksi dapat berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, Ketua BPD dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran panitia seleksi dalam menjaga integritas proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk turut mengawasi dan mendukung jalannya seleksi agar menghasilkan perangkat desa yang berkualitas.
Perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas Kecamatan) turut memberikan arahan dan penekanan terkait mekanisme pelaksanaan seleksi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan profesionalitas.
Dalam rapat tersebut, telah disepakati dan dibentuk susunan Panitia Seleksi Perangkat Desa unsur Kaur Keuangan Desa Matenggeng Tahun 2026 sebagai berikut:
- Penanggung Jawab : Kepala Desa
- Ketua : Dasman, S.Pd
- Sekretaris : Wisma Irawan
- Bendahara : Raski
- Anggota : Sarja, Tina, Puri, Casid, Yanto, Karlem
Pembentukan panitia ini sekaligus menjadi langkah resmi dimulainya tahapan seleksi perangkat desa untuk jabatan Kaur Keuangan. Adapun jabatan Kaur Keuangan saat ini dijabat oleh Bapak Raski, yang akan memasuki masa purna tugas sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa per tanggal 6 Mei 2026.
Dengan terbentuknya panitia seleksi ini, diharapkan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan calon Kaur Keuangan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan menghasilkan perangkat desa yang mampu menjalankan tugas secara profesional demi kemajuan Desa Matenggeng.




0 Komentar