KUA Dayeuhluhur Berikan Penyuluhan Dampak Perkawinan Tidak Tercatat di Desa Matenggeng


Pemerintah Desa Matenggeng menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Dampak Perkawinan Tidak Tercatat pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Matenggeng. Kegiatan ini bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dayeuhluhur dan menghadirkan narasumber Hilmi Abdurrahman, S.H.

Peserta kegiatan terdiri dari pengurus TP PKK Desa, ketua kelompok PKK RW dan RT, serta pengurus Dasawisma. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan yang sah secara hukum dan agama, guna melindungi hak-hak keluarga dan anak.

0 Komentar