Matenggeng, 15 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Matenggeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan status bencana di wilayah Desa Matenggeng. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Aula Balai Desa Matenggeng.
Musdesus tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD, Ketua TP PKK, serta seluruh perangkat desa Matenggeng. Kehadiran berbagai unsur kelembagaan desa ini menunjukkan sinergi dan kepedulian bersama terhadap penanganan bencana yang terjadi di wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Matenggeng Karsan, S.IP menyampaikan bahwa penetapan status bencana ini menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti kejadian yang berdampak pada masyarakat. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan dapat mempermudah langkah-langkah penanganan, baik dari segi administrasi, bantuan sosial, maupun upaya pemulihan pascabencana.
Wakil Ketua BPD Yanto Purwanto, menambahkan, Musdesus ini menjadi wadah resmi bagi desa untuk mengambil keputusan bersama berdasarkan hasil musyawarah dan kondisi lapangan yang telah diverifikasi. Proses penetapan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas penetapan status bencana, dalam forum ini juga dibahas langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama lembaga kemasyarakatan, termasuk koordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait.
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam menghadapi dampak bencana, serta memperkuat kesiapsiagaan masyarakat Desa Matenggeng dalam menghadapi situasi darurat di masa mendatang.





0 Komentar