Matenggeng – Pemerintah Desa Matenggeng bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (Perdes RKPDes) Tahun Anggaran 2026, pada Senin, 29 September 2025. Acara berlangsung di Aula Balai Desa Matenggeng dan dihadiri oleh BPD beserta anggotanya, perangkat desa.
Kegiatan musyawarah ini dibuka secara resmi dengan sambutan Kepala Desa Matenggeng, Karsan, S.IP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa agar program kerja yang direncanakan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, Yanto Purwanto selaku perwakilan dari Ketua BPD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa atas terselenggaranya kegiatan musyawarah tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam menyusun kebijakan serta peraturan yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa ke depan.
Pembahasan teknis mengenai draft Perdes RKPDes TA 2026 kemudian disampaikan oleh Sekretaris Desa, Wisma Irawan, S.Pd. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara rinci rencana kegiatan, prioritas program pembangunan, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Matenggeng pada tahun anggaran mendatang.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanggapan, saran, dan usulan dari peserta musyawarah menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan Perdes RKPDes sebelum ditetapkan secara resmi.
Melalui kegiatan musyawarah ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga hasil yang dicapai benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Desa Matenggeng.
0 Komentar