Musyawarah Desa merupakan forum penting dalam penyusunan arah pembangunan desa yang bersifat partisipatif. Melalui forum ini, masyarakat dilibatkan secara langsung untuk memberikan masukan, usulan, serta harapan terhadap program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Kepala Desa Matenggeng Karsan, S.IP dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif sehingga RKPDes 2026 benar-benar mencerminkan aspirasi warga dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Matenggeng,” ungkapnya.
Selain itu, pembentukan Tim Penyusun RKPDes menjadi langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tim inilah yang nantinya bertugas menginventarisasi usulan, melakukan analisis kebutuhan, serta menyusun dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran desa tahun 2026.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Desa Matenggeng menegaskan komitmennya untuk terus membangun desa secara gotong royong, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
0 Komentar