MATENGGENG - 7 Januari 2025 - Desa Matenggeng melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2022-2030. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas perubahan masa jabatan kepala desa yang diatur dalam revisi Undang-Undang Desa terbaru.
Acara tersebut dihadiri oleh KASI Pemerintahan Kecamatan Dayeuhluhur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa Matenggeng. Dalam musyawarah ini, berbagai usulan dan ide dari seluruh peserta dirumuskan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pokok Bahasan Musyawarah Desa
Musdes ini menghasilkan berbagai usulan yang terbagi ke dalam lima bidang utama pembangunan desa, yaitu:
1. Bidang Pemerintahan Desa
Penguatan tata kelola pemerintahan desa, termasuk digitalisasi administrasi dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
2. Bidang Pembangunan Desa
Prioritas pada infrastruktur seperti jalan desa, fasilitas umum, dan pembangunan jaringan irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian.
3. Bidang Pembinaan Masyarakat Desa
Penyediaan program pendidikan informal, kegiatan kepemudaan, serta pengembangan seni dan budaya lokal.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dukungan untuk pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), pelatihan keterampilan kerja, serta peningkatan kapasitas kelompok tani dan nelayan.
5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat Desa
Penyusunan rencana tanggap bencana, pembangunan pos siaga, serta pengadaan alat dan fasilitas mitigasi bencana.
Anggaran dan Pelaksanaan
RPJMDes yang telah disusun ulang menetapkan total anggaran sekitar Rp150 miliar, yang akan direalisasikan dalam kurun waktu delapan tahun masa jabatan kepala desa Matenggeng. Pembagian anggaran ini akan difokuskan secara bertahap berdasarkan skala prioritas setiap bidang pembangunan.
Peran Kolaboratif dalam Perencanaan
KASI Pemerintahan Kecamatan Dayeuhluhur memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Matenggeng dalam merespons perubahan kebijakan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam merealisasikan program yang telah dirancang.
Sementara itu, Ketua BPD Matenggeng menyatakan bahwa perubahan RPJMDes ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat untuk mendorong percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan Desa Matenggeng
Dengan perubahan RPJMDes yang telah disepakati, Desa Matenggeng diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencapai visi pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama semua pihak untuk mewujudkan Desa Matenggeng sebagai desa yang tangguh, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Nd165)
0 Komentar